Pemerintah melupakan rakyatnya,itulah kata yang tepat untuk pemerintah Indoesia saat ini.Ironisnya di saat DPR akan membangun gedung yang baru,ternyata amasih banyak orang yang belum punya rumah,banyak orang yang tinggal di bawah kolong jembatan,selain itu juga maish banyak warga miskin.Di mana peran pemerintah selama ini? Hanya saat kampanye saja anggota dewan menjajikan bermacam-macam janji. Namun saat mereka sudah jadi anggota dewan seolah-olah mereka tidak mau peduli terhadap rakyatnya. Padahal seharusnya mereka bekerja untuk rakyat,aspirasi rakyat harus mereka dengarkan tapi kenyataanya ketika ada demo anggota dewan tidak mau menemuinya.Benar-benar perlu hukum yang jelas dan tegas untuk bisa menjadikan negara ini negara yang maju.Bahkan ada rakyat yang butuh pengobatan,rumah sakit daerah menolaknya padahal mereka sudah punya JAMKESMAS(jaminan kesehatan masyarakat),anggota DPD baru beraksi jika ada media yang mengekspos info tersebut.
Lebih ironis lagi jika ada anggota dewan yang korupsi.Bukankah tujuan menjadi anggota dewan adalah menyejahterakan rakyatnya?Memang perlu kesadaran dari semua lapisan,untuk memajukan negara Indonesia.Saya pernah mengalami yang menurut saya adalah korupsi,saat itu saya di tilang oleh polisi,dia bilang bayar denda Rp.40.000,- atau sidang karena saat itu uang saya cuma Rp.50.000,- maka saya bilang di sidang saja.Ketika sidang saya hanya di suruh bayar denda Rp.30.000.Inilah bukan hanya para pejabat yang bisa korupsi ternayata polisi pun sangat mudah melakukan korupsi.Maka dari itu semoga ada anggota dewan yang membaca postingan ini dan tolong tindak tegas polisi yang seperti itu,polisi tugasnya adalah melindungi,mengayomi,melayani masayarakat bukan mempersulit rakyat,bahkan menjadi musuh masyarakat.Polisi adalah profesi yang mulia tapi apalah arti kemuliaan tersebut jika di nodai oleh tindakan polisi yang tidak baik.
Lebih ironis lagi jika ada anggota dewan yang korupsi.Bukankah tujuan menjadi anggota dewan adalah menyejahterakan rakyatnya?Memang perlu kesadaran dari semua lapisan,untuk memajukan negara Indonesia.Saya pernah mengalami yang menurut saya adalah korupsi,saat itu saya di tilang oleh polisi,dia bilang bayar denda Rp.40.000,- atau sidang karena saat itu uang saya cuma Rp.50.000,- maka saya bilang di sidang saja.Ketika sidang saya hanya di suruh bayar denda Rp.30.000.Inilah bukan hanya para pejabat yang bisa korupsi ternayata polisi pun sangat mudah melakukan korupsi.Maka dari itu semoga ada anggota dewan yang membaca postingan ini dan tolong tindak tegas polisi yang seperti itu,polisi tugasnya adalah melindungi,mengayomi,melayani masayarakat bukan mempersulit rakyat,bahkan menjadi musuh masyarakat.Polisi adalah profesi yang mulia tapi apalah arti kemuliaan tersebut jika di nodai oleh tindakan polisi yang tidak baik.